Di Tengah Gelombang Pembubaran Nobar, Nonton Film Pesta Babi itu Latah, Agar Terlihat Keren atau Kebutuhan?

DISKUSI : Usai Pemutaran Film Pesta Babi di Graha PMII Dilanjut Diskusi

GERBANGJATIM.COM – Saya sudah nonton film Pesta Babi : Kolonialisme di Zama Kita. Jidat berkerut menyelami isinya. Dan, saya merasa isi dan isu dalam film itu pas di hati, pas di pikiran. Barangkali karena sama-sama berlatarbelakang jusnalis, sehingga faham alur kerjanya.

Ya, salah satu sutradara film itu adalah Dandhy Dwi Laksono yang juga seorang jurnalis. Sehingga, secara tidak sadar ada keterikatan emosional. Dan, apa yang dibeber dalam film itu sejatinya kerap dilakukan para jurnalis, meski dengan skala yang berbeda. Terlebih jurnalis yang gandrung liputan investigasi atau indept news.

Ada nyeri di sudut hati kala film menampilkan adegan aparat negara berbaju loreng menjaga aktivitas pembukaan lahan dengan menebang tegakan-tegakan hutan menggunakan alat berat. Bahkan ada adegan aparat berbaju loreng yang naik di atas alat berat yang sedang bergerak.

Tetiba saya teringat dengan kerabat saya, dua orang serdadu muda yang saat ini juga ditugaskan di Papua. Yang satu seorang perwira muda, masih lajang. Baru berapa waktu dilantik menjadi perwira setelah lulus Akmil. Satunya prajurit muda, Bintara, dari salah satu kesatuan tempur elit di AD. Dia sudah menikah.

Apa mungkin keduanya menjadi bagian seperti yang disebut Dandhy Laksono sebagai alat negara yang ikut andil merusak hutan dengan dalih proyek strategis nasional (PSN) membuka jutaan lahan pertanian dan perkebunan baru di tanah Papua itu? Saya tersenyum dalam hati, karena sudah menemukan jawabannya. Upps…jawaban saya tidak akan saya beritahukan pada Anda hehehe….

Menyikapi film tersebut, beragam pendapat mengemuka. Tentu hal itu sesuai dengan sudut pandang masing-masing penonton. Biasanya dipengaruhi dengan latar belakang penonton. Baik dari segi pendidikan, status sosial, pekerjaan, aktivitas, lingkungan dan lainnya. Haqqul yakin, semua punya jawaban sendiri-sendiri.

Film itu kemudian menjadi banyak diperbincangkan, terlebih kemudian ditambah banyak drama. Ada gelombang pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di berbagai daerah. Namun, di Kabupaten Tuban, setahu saya kegiatan nobar Pesta Babi berlangsung sukses. Pertama yang digelar sekumpulan jurnalis yang tergabung dalam Ronggolawe Press Solidarity (RPS).

Nobar digelar di markas RPS, Balai Wartawan, Jalan Pramuka no.1 Tuban pada Sabtu (16/5/2026) malam. Lalu nobar kedua digelar oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban. Nobar digelar di markas organisasi esktra kampus itu, di Graha PMII Kelurahan Gedongombo, Tuban.

Dalam nobar di Graha PMII bukan sekadar memutar film, mereka mengubah malam itu menjadi forum refleksi panjang tentang arah pembangunan, demokrasi, lingkungan, dan masa depan ruang hidup masyarakat.

Acara dimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga hampir tengah malam. Selain pemutaran film, kegiatan diisi pementasan teater, pembacaan puisi, hingga orasi mahasiswa. Puluhan peserta dari berbagai latar belakang tampak bertahan hingga acara selesai.

Ketua PC PMII Tuban, Roviq Wahyudin, mengatakan kegiatan tersebut memang sengaja digelar untuk membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan ekologis yang terjadi di Indonesia.

“Untuk membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat dan mahasiswa tentang kondisi saat ini,” ujarnya.

Bagi Roviq, film dokumenter tidak boleh berhenti sebagai tontonan. Ia ingin forum seperti itu menjadi ruang belajar bersama agar mahasiswa mampu membaca persoalan di daerahnya sendiri.

Menurut Roviq, Kabupaten yang selama ini dikenal sebagai Bumi Wali perlahan mengalami perubahan besar. Industri tumbuh cepat, kawasan tambang meluas, pembangunan masif berjalan di berbagai titik.

Di satu sisi, pembangunan membawa pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan tentang nasib ruang hidup masyarakat di masa depan.

“Jangan sampai Tuban mengalami kondisi seperti Papua atau Kalimantan, ketika lahan dan ruang hidup masyarakat terus bergeser untuk kepentingan korporasi,” katanya.

Ucapan itu membuat diskusi malam tersebut terasa semakin dekat dengan realitas masyarakat Tuban sendiri.

Apalagi, isu lingkungan dan konflik agraria bukan lagi hal asing di berbagai daerah Indonesia. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ratusan konflik agraria masih terjadi setiap tahun di Indonesia, sebagian besar berkaitan dengan ekspansi industri, perkebunan, pertambangan, hingga proyek strategis nasional.

Sementara laporan WALHI dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan meningkatnya krisis ekologis akibat eksploitasi sumber daya alam yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

Dalam forum itu, Roviq juga menyinggung pendekatan keamanan yang dinilai masih sering digunakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik sosial maupun agraria.

“Seperti di Papua dalam film Pesta Babi, kenapa pemerintah selalu menggunakan pendekatan militerisme? Bahkan sampai 60 tahun,” imbuhnya.

Bagaimana tentang sentilan Roviq pada Bumi Wali. Hasil riset kecil-kecilan setidaknya membuat mata kita terbuka. Data resmi jumlah tambang ilegal di Kabupaten Tuban memang belum pernah diumumkan secara pasti oleh pemerintah daerah maupun Pemprov Jawa Timur.

Namun, DPRD Tuban menyebut aktivitas tambang tanpa izin tersebar luas hampir di seluruh wilayah tambang di Tuban. Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni menyebut terdapat ratusan tambang ilegal yang masih beroperasi, mulai dari wilayah Kecamatan Rengel hingga Bancar.

Sementara berdasarkan data Dinas ESDM Jawa Timur yang dikutip DPRD Tuban ada 64 lokasi tambang berstatus IUP  (izin usaha pertambangan) tahap eksplorasi. Hanya sekitar 37 lokasi yang benar-benar memiliki izin usaha pertambangan aktif.

Pemkab Tuban mencatat terdapat 90 titik usaha tambang berizin hingga Juli 2025. Namun, puluhan titik lainnya masih beroperasi secara ilegal. Beberapa wilayah yang paling sering disebut menjadi lokasi tambang ilegal antara lain: Kecamatan Rengel, Bancar, Grabagan, Tambakboyo dan Jatirogo.

Sementara juga belum ada data resmi total luas tambang ilegal di Tuban. Namun untuk tambang silika legal saja, sejumlah perusahaan diketahui menguasai lahan sangat besar. Contohnya PT Rizqu Bumi Wasesa punya 232 hektare, PT Bukit Pasir Ngujuran 92 hektare dan PT Terminal Syariah Tambang 81 hektare.

Besarnya area konsesi tersebut menunjukkan aktivitas pertambangan di Tuban memang masif, terutama di kawasan pesisir utara dan perbukitan kapur.

Tentu keberadaan tambang illegal itu merugikan. DPRD Tuban memperkirakan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat tambang ilegal mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Kebocoran itu berasal dari pajak mineral dan batuan yang tidak masuk ke kas daerah karena aktivitas tambang tidak berizin.

Tapi, angka tersebut diperkirakan hanya kerugian fiskal langsung. Kerugian ekologis jauh lebih besar. Ini kasat mata karena bisa dilihat langsung. Sebut saja

kerusakan lahan, longsor, banjir, hilangnya kawasan resapan air, hingga kerusakan jalan akibat truk tambang. Jika beberapa tahun terakhir kawasan yang sebelumnya tak tersentuh banjir, lalu tetiba hobi banjir, tentu Anda bisa menyimpulkan sendiri.

Sejumlah aktivis lingkungan di Tuban juga tak henti-hentinya menyoroti munculnya jurang-jurang bekas galian yang rawan membahayakan warga saat musim hujan. Namun, semua berlalu.

Meski data rinci PAD sektor pertambangan Tuban tidak dipublikasikan terbuka, namun DPRD Tuban menyebut sektor pertambangan menjadi salah satu penyumbang potensial terbesar PAD daerah yang belum tergarap optimal. Pendapatan daerah dari sektor ini berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), retribusi, dan dana bagi hasil sektor tambang dari pusat/provinsi.

Namun, maraknya tambang ilegal membuat potensi pendapatan tersebut banyak bocor. Karena izin pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Tuban mengaku hanya bisa melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Pemprov Jatim serta aparat penegak hukum.

Sebenarnya langkah antisipasi sudah dilakukan. Misalnya melakukan pendataan lokasi tambang, koordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, inspeksi lapangan, serta dorongan penertiban terhadap tambang ilegal. DPRD Tuban juga beberapa kali meminta penegakan hukum lebih serius karena aktivitas tambang dinilai makin ugal-ugalan dan memicu kerusakan lingkungan.

Dalam dua tahun terakhir, beberapa kasus tambang ilegal di Tuban mulai diproses hukum. Pada 2025 Polres Tuban menetapkan satu tersangka berinisial TM terkait tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel.

Kasus kedua di Kecamatan Grabagan pada 2026 saat mantan anggota DPRD Tuban juga ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dinilai melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan denda hingga Rp100 miliar.

Kembali ke nobar di Graha PMII, meski membahas isu-isu sensitif, suasana diskusi berlangsung tenang dan terbuka. Para peserta bergantian menyampaikan pendapat, kritik, hingga pengalaman pribadi terkait perubahan sosial yang mereka lihat di sekitar.

Diskusi malam itu menghadirkan tiga pemantik, yakni Wawan Purwadi, penulis buku Amplop-Amplop Demokrasi, M.Athoilah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, serta Moh. Zidni Ilman Nafia, jurnalis dan  anggota Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA).

Berbagai isu dibedah dalam forum tersebut, mulai dari demokrasi, krisis lingkungan, peran media, hingga gerakan masyarakat sipil menghadapi perubahan sosial.

Lalu, setelah nonton mau apa? Apakah nobar film Pesta Babi hanya ikut-ikutan karena latah? Atau agar terlihat keren karena nonton film yang oleh pemerintah dianggap sensitif, sehingga nobar punya potensi dibubarkan aparat seperti di daerah lain?

Atau karena kebutuhan? Baik itu kebutuhan untuk mengisi otak dengan kesadaran. Atau kebutuhan untuk terus memberikan bara dan menjaga nyala di hati agar terus berani melawan ketidakadilan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Mana jawaban yang pas bagi Anda? Sstt…… jangan ungkap, cukup Anda simpan di hati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *