GERBANGJATIM.COM – Bagi banyak pasangan pengantin baru, hari pernikahan bukan hanya tentang ijab kabul dan resepsi. Ada urusan administratif yang tak jarang cukup merepotkan setelah akad selesai.
Mengurus perubahan status di Kartu Tanda Penduduk (KTP), memperbarui Kartu Keluarga (KK), hingga menyesuaikan data kependudukan sering kali membutuhkan waktu, tenaga, bahkan membuat pasangan harus bolak-balik kantor pelayanan.
Namun sekarang tidak lagi. Di Kabupaten Tuban, pengalaman itu perlahan berubah. Melalui Program Pelangi Biru, pasangan pengantin kini bisa langsung menerima dokumen kependudukan baru sesaat setelah menikah.
Tidak perlu lagi antre panjang atau kembali mengurus perubahan data di kemudian hari. Tak perlu datang ke instansi kependudukan dan lainnya. Semua berjalan lebih sederhana, cepat, dan tanpa biaya.
Inovasi layanan terpadu yang digagas Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu ternyata mendapat sambutan besar dari masyarakat. Belum genap satu tahun sejak diluncurkan pada Juli 2025, lebih dari seribu pasangan pengantin telah merasakan manfaatnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyebut tingginya angka pemanfaatan program menjadi bukti bahwa masyarakat memang membutuhkan layanan publik yang mudah diakses dan cepat dirasakan manfaatnya.
“Pelangi Biru manfaatnya luar biasa, sudah 1.000 pelayanan dinikmati para pengantin. Perubahan status pada dokumen kependudukan sangat berdampak, dan luar biasanya pelayanan pemberian KTP dan KK ini gratis kepada pengantin,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Pelangi Biru bersama operator KUA se-Kabupaten Tuban.
Program ini bekerja melalui sistem digital yang menghubungkan data antara KUA dan Disdukcapil. Setelah akad nikah berlangsung, data pasangan pengantin langsung diproses sehingga perubahan status perkawinan dapat segera diperbarui pada dokumen administrasi kependudukan.
Dampaknya terasa sangat nyata bagi masyarakat. Pasangan pengantin tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi berulang yang sebelumnya memakan waktu. Kemudahan ini juga membantu warga yang tinggal jauh dari pusat layanan atau memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.
Bagi sebagian warga, layanan seperti ini mungkin terlihat sederhana. Namun dalam praktiknya, dokumen kependudukan yang cepat diperbarui sangat penting untuk berbagai kebutuhan lanjutan.
Mulai dari pengurusan BPJS, perbankan, administrasi keluarga, hingga kebutuhan pendidikan anak di masa depan. Ketika data kependudukan sudah sinkron sejak awal, masyarakat tidak perlu menghadapi kendala administratif berlarut-larut.
Karena itu, Pelangi Biru tidak hanya dipandang sebagai inovasi teknis semata, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Menurut Umi Kulsum, program ini juga menjadi wujud komitmen peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan penyempurnaan layanan harus terus dilakukan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
“Harus kita tingkatkan manfaatnya. Jika ada kendala, apa kendalanya, hari ini kita kumpulkan untuk sharing bersama tim Pelangi Biru yang digawangi Disdukcapil dan Kemenag Tuban. Yang belum maksimal ayo belajar bersama,” katanya.
Semangat kolaborasi juga terlihat dari keterlibatan Disdukcapil Tuban yang terus melakukan penguatan sistem layanan. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Tuban, Prapti Mangajoeningtyas, mengaku program ini dibangun dari proses belajar bersama antarinstansi.
“Kami belajar dari nol, dan masyarakat sangat antusias memanfaatkan program ini. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi antara KUA dan Dukcapil,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan perubahan status perkawinan menjadi salah satu manfaat paling dirasakan masyarakat. Selain lebih efisien dari sisi waktu, sinergi antarinstansi juga membuat pelayanan menjadi lebih tertata dan minim kendala birokrasi.
Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan, terutama terkait kendala teknis pencetakan KTP yang sesekali masih ditemui di lapangan. Hal itu menjadi bagian dari pembahasan dalam forum diskusi bersama operator KUA dan tim Disdukcapil agar pelayanan ke depan semakin optimal.
Apresiasi terhadap perkembangan Program Pelangi Biru juga disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari. Ia menilai capaian seribu layanan dalam waktu kurang dari setahun menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik dapat berjalan efektif ketika didukung perencanaan dan kerja sama yang baik.
“Saya sangat kagum dengan Dinas Dukcapil, luar biasa. Belum setahun program berjalan sudah kelihatan hasilnya,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, KUA Bancar mendapat penghargaan sebagai unit dengan capaian layanan Pelangi Biru tertinggi, disusul KUA Plumpang. Penghargaan itu menjadi pemantik semangat bagi KUA lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Disdukcapil Tuban bahkan berencana menggelar lomba pelayanan Pelangi Biru tingkat kabupaten, di mana pemenangnya akan mewakili Tuban di tingkat provinsi.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan praktis, Program Pelangi Biru menjadi contoh bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat menghadirkan perubahan nyata bagi warga. Bukan sekadar mempercepat urusan administrasi, tetapi juga menghadirkan rasa tenang bagi pasangan pengantin baru yang ingin memulai kehidupan rumah tangga tanpa direpotkan birokrasi panjang.





