gerbangjatim.com – Kasus penyerempetan mobil parkir milik seorang pengacara oleh mobil patroli polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah mencapai kesepakatan damai. Insiden ini melibatkan pengendara mobil patroli berinisial Aipda M, yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Kerek.
Wahabi Martanio, pengacara yang mobilnya diserempet, mengonfirmasi bahwa ia telah bertemu dengan Aipda M yang difasilitasi Kasi Propam Polres Tuban. Dalam pertemuan tersebut, Aipda M meminta maaf secara langsung.
“Tadi pagi oknum polisi yang menyerempet mobil saya sudah bertemu dan sudah meminta maaf secara langsung,” ungkap Wahabi Martanio, Rabu (19/3/2025).
Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Pihak kepolisian juga menjamin akan bertanggung jawab atas kerugian dan perbaikan kerusakan mobil korban. Proses perdamaian tersebut disaksikan Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Tuban.
Wahabi juga menyatakan akan menghapus video insiden yang diunggah di akun TikToknya, sesuai permintaan pihak kepolisian.
“Secara fakta sudah berdamai, dan saya akan menurunkan video yang saya unggah di TikTok, sesuai permintaannya untuk mengunggah video klarifikasi perdamaian,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, menegaskan bahwa kasus ini telah selesai. Ia menambahkan bahwa pihaknya dan oknum pengendara mobil patroli bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
“Barusan mobil yang diserempet itu sudah kami bawa bersama pemiliknya ke bengkel resmi di Auto 2000 untuk diperbaiki,” kata Mugiyanto, Rabu (19/3/2025).
Mugiyanto juga membantah adanya intimidasi terhadap Wahabi Martanio, pemilik mobil yang rusak.
“Tidak ada intimidasi dan itu bisa diklarifikasi ke yang bersangkutan, dan persoalannya sekarang sudah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Wahabi Martanio mengeluhkan perilaku oknum polisi yang menyerempet mobilnya hingga mengalami kerusakan. Dalam rekaman CCTV yang dimilikinya, terlihat mobil patroli polisi jenis double cabin menyerempet mobil Kijang Innova dengan nomor polisi L 1860 VZ yang terparkir di tepi jalan. Insiden ini terjadi saat Wahabi berkunjung ke rumah kliennya di Jalan Letda Sucipto Tuban, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (18/3/2025).
Saat keluar dari rumah kliennya, ia mendapati mobil yang diparkirnya rusak pada bodi sebelah kanan. (*)





