Gerbangjatim.com – Miris memang, seorang pria di Tuban jual pacar yang masih di bawah umur melalui whatsApp. Pelaku memasang tarif Rp300 Ribu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap pelaku berinisial FCO (30) tega menjajakan kekasihnya berusia 15 tahun.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 10.19 WIB.





