Tuntut Penanganan Dugaan Perusakan Makam Sunan Bonang Adil dan Transparan, PWI -LS Demo Mapolres Tuban

DEMO DI POLRES TUBAN : Massa PWI-LS Tuban saat Aksi di Depan Mapolres Tuban

GERBANGJATIM.COM – Sejumlah massa dari organisasi Perjuangan Wali Songo Indonesia – Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kabupaten Tuban mendatangi Polres Tuban, Senin (18/5/2026) pagi. Massa yang memakai pakaian hitam-hitam tersebut melakukan orasi di depan pagar dekat pintu masuk mapolres.

Massa menuntut kasus dugaan perusakan makam yang sudah dilaporkan ke Polres Tuban ditangani dengan adil dan transparan. Aksi yang berjalan beberapa menit ini dijaga oleh aparat Polres Tuban. Usai orasi, massa kemudian diajak masuk ke mapolres untuk dilakukan audiensi.

Salah satu pengurus PWI-LS Kabupaten Tuban Amenan yang juga ikut dalam aksi tersebut menyatakan kalau kedatangan mereka untuk mendukung dan menuntut Polres Tuban menangani kasus yang dilaporkan secara adil dan transparan.

‘’Pointnya segera dilakukan peindakan hukum yang adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya.

Amenan menyebut, kasus yang dilaporkan bukan mengada-ada, namun benar-benar terjadi perusakan dan mengubah cagar budaya dari bentuknya asalnya. Karena, terjadi penggantian nisan makam-makam kuno menjadi nisan baru di  makam-makam di areal Makam Sunan Bonang yang masuk cagar budaya.

‘’Karena sudah nyata-nyata ada  perusakan cagar budaya,’’ tambahnya.

Amenan juga membenarkan kalau kedatangannya juga terkait dengan rencana gelar perkara kasus tersebut yang akan dilakukan Satreskrim Polres Tuban. Gelar perkara itu disebutkan juga akan melibatkan sejumlah pihak.

‘’Hari ini ada undangan gelar perkara,’’ katanya.

Sementara, sejak pagi beredar melalui media sosial surat panggilan dari Satreskrim Polres Tuban. Surat tertanggal 8 Mei 2026 itu ditandatangani Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan, WE. Surat tersebut berisi panggilan untuk tiga pihak, yakni Kepala Balai Pelestarian Budaya Wilayah XI, Ir.H.Kunarto dan Habib Hussein bin Toha Ba’agil.  Nama terakhir adalah pihak yang dilaporkan karena diduga melakukan perusakan.

Dalam surat itu disebutkan tiga pihak itu harus menghadap Ipda Febri Bactiar Wirawan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tuban, hari ini jam 10.00 WIB untuk mengikui gelar perkara.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan jika memang ada anggota PWI-LS yang datang ke Polres Tuban. Iptu Siswanto juga membenarkan kalau hari ini memang ada undangan gelar perkara di Satreskrim.

‘’Iya Mas ada,’’ katanya singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *