Gerbangjatim.com – Satlantas Polres Tuban melayangkan peringatan keras kepada tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Timbul Jaya Persada menyusul insiden truk terguling di ruas jalan Pakah-Ponco, Rengel. Teguran ini diberikan sebagai respons atas ketiadaan lampu penanda di lokasi proyek pelebaran jalan yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah kendaraan truk terperosok dalam galian proyek dan membuat truk tersebut terguling. Tergulingnya truk itu tak semata-mata karena supir yang lalai, tetapi tak ada safety line (garis keamanan) juga menjadi faktor lain kejadian itu terjadi.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo berujar keselamatan pengguna jalan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Pihaknya meminta pelaksana proyek segera melengkapi perlengkapan keamanan guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
“Kami imbau pelaksana untuk segera memasang safety line (garis polisi) dan lampu penanda yang memadai untuk malam hari,” tegas IPDA Rizky saat meninjau lokasi kejadian, Kamis (12/2/2026).
“Untuk rekayasa lalu lintas, sementara belum kami lakukan karena masih kondusif dan masih bisa dilalui tanpa menimbulkan kepadatan maupun kemacetan,” terangnya.
Pria asal Bojonegoro ini menghimbau kepada para masyarakat untuk berhati-hati karena intensitas hujan masih tak menentu. Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh pengendara yang melintas di sekitar lokasi proyek untuk selalu waspada karena ada pengerjaan di kanan dan kiri jalan.
“Informasi awal proyek ini berakhir pada bulan Maret akhir atau April awal, sehingga kita mewanti-wanti agar kejadian yang tak diinginkan bisa terjadi disepanjang jalur pengerjaan ini,” tutupnya.
Sementara itu, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari PT Timbul Jaya Persada, Yusuf, mengaku bahwa pihaknya sebenarnya telah memasang pembatas jalan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab hilangnya peralatan keselamatan tersebut di lapangan.
“Kemarin sudah kami pasang, tapi ada yang terlepas dan hilang tidak tahu ke mana,” dalih Yusuf saat dikonfirmasi di sekitar lokasi proyek.
Ia juga mengakui jika pemasangan lampu penanda jalan belum dilakukan secara menyeluruh dan baru terpasang di satu titik saja. Padahal, proyek overlay jalan yang dibiayai APBN senilai Rp 11 miliar ini memiliki durasi pengerjaan yang cukup panjang, yakni sejak Desember 2025 hingga awal April 2026 mendatang.
Insiden ini menjadi catatan serius bahwa kelengkapan rambu dan pengamanan proyek bukan sekadar formalitas. Dengan durasi pengerjaan yang masih panjang, pelaksana dituntut segera berbenah agar keselamatan pengguna jalan benar-benar terjamin dan kejadian serupa tak kembali terulang.





