Batasi Operasional Truk Tronton, Polres Malang Tertibkan Sopir jika Nekat Lintasi Jalur Mudik

Gerbangjatim.com – Polres Malang mengimbau truk tronton atau truk sumbu 3 tidak beroperasi hingga melintasi jalur mudik saat libur Lebaran 2026. Jika nekat melintas, sopir truk akan ditertibkan.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berlaku bagi truk bersumbu 3 atau lebih, truk gandeng atau kereta tempelan, dan kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, serta bahan bangunan.

Untuk diketahui, truk sumbu 3 sering juga disebut dengan truk tronton adalah kendaraan berat dengan konfigurasi tiga sumbu roda, satu di depan dan dua di belakang. Kapasitas truk 20–25 ton dan digunakan untuk logistik jarak jauh.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, imbauan ini berlaku selama Operasi Ketupat Semeru 2026 yaitu pada 13 Maret 2026, pukul 12.00; hingga 29 Maret 2026, pukul 24.00.

Aturannya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selama aturan berlaku, Polres Malang menyosialisasikan dan menertibkan sejumlah titik strategis. Di antaranya Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung di Kecamatan Singosari.

“Kami sosialisasi dan menertibkan soal pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga,” ujar Chelvin.

Dia mengatakan, penertiban untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Chelvin menjelaskan, pembatasan operasional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk kurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.

“Tujuan kebijakan ini mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Dia menambahkan, ada beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan tersebut, seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok. Jika tidak termasuk kategori tersebut, truk tronton ke atas seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan.

“Kami bersama instansi terkait akan terus mengawasi dan mengatur lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkas Chelvin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *