Viral Dugaan Mobil Dinas Isi BBM Subsidi, Sekda Tuban: Aturan Sudah Disampaikan ke OPD

gerbangjatim.com – Video yang memperlihatkan dugaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengisi BBM bersubsidi di SPBU masih menjadi sorotan publik. Menyusul ramainya perbincangan di media sosial, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana akhirnya memberikan tanggapan soal mobil dinas ini.

Sekda Budi menegaskan, ketentuan penggunaan mobil dinas, termasuk soal pengisian bahan bakar minyak (BBM), sejatinya sudah disampaikan secara jelas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban.

Aturan tersebut menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan fasilitas negara agar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu standar pengisian dan penggunaan BBM terkait kendaraan dinas sudah disampaikan ke semua OPD,” ujar Budi Wiyana saat dikonfirmasi, Jumat (06/02/2026).

Namun demikian, Budi Wiyana mengaku belum dapat memastikan kebenaran video yang beredar, khususnya terkait dugaan pergantian pelat nomor kendaraan dari hitam saat mengisi BBM bersubsidi, kemudian kembali menggunakan pelat merah setelah pengisian. Dia menyebut, informasi yang berkembang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Insyaa Allah kalau mobil dinas pemkab, tidak ada. Saya tidak paham. Apalagi soal nomor polisi empat angka, saya tidak hafal,” ucapnya.

Menurut dia, perlu diklarifikasi secara menyeluruh untuk memastikan status kendaraan yang terekam dalam video tersebut. Apakah benar kendaraan dinas milik Pemkab Tuban atau justru kendaraan pribadi yang disalahartikan oleh publik. Sekda menyebut pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada kejelasan data dan fakta di lapangan.

Budi Wiyana menambahkan, Pemkab Tuban akan mencermati persoalan tersebut dengan hati-hati. Langkah penelusuran diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, sekaligus untuk menjaga akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

“Nanti akan dilihat kasusnya,” pungkasnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi puluhan detik beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan dengan nomor polisi yang sama diduga mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Tuban.

Dalam rekaman tersebut, kendaraan disebut-sebut menggunakan pelat hitam saat pengisian BBM, lalu berganti pelat merah setelahnya.

Unggahan video itu memicu beragam reaksi warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan etika penggunaan mobil dinas, sementara lainnya mendesak adanya klarifikasi dan penindakan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Isu ini juga mendapat perhatian dari DPRD Tuban. Ketua Komisi I DPRD Tuban sebelumnya menyatakan akan mendorong Inspektorat untuk mengklarifikasi guna memastikan status kendaraan serta kebenaran dugaan yang beredar. (Mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *