Gerbangjatim.com –
Integritas instansi vertikal di Kabupaten Tuban tercoreng aksi memalukan. Alih-alih menjadi teladan, sebuah mobil dinas milik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bumi Wali justru kedapatan menenggak BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan modus licik mengganti pelat nomor merah menjadi hitam.
Ironisnya, praktik curang ini seolah mendapat karpet merah dari pihak SPBU Patung 53.623.21 yang berlokasi di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Pihak SPBU diduga lalai dalam pengawasan, hingga berujung pada sanksi tegas dari Pertamina Patra Niaga.
Skandal ini mencuat setelah video amatir warga viral di media sosial pada akhir bulan Januari 2026 lalu. Dalam rekaman tersebut, mobil dinas bernopol S 1814 EP yang seharusnya menenggak BBM non-subsidi tampak dengan percaya diri mengisi Pertalite menggunakan identitas palsu (pelat hitam).
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membongkar borok pelayanan di SPBU tersebut. Ia menyebut operator SPBU abai dan hanya melihat tampilan visual tanpa memverifikasi kecocokan barcode MyPertamina dengan fisik kendaraan.
“Pengecekan telah dilakukan dan ditemukan adanya pelayanan kepada kendaraan yang terindikasi melakukan praktik curang,” tegas Ahad dalam rilis persnya pada Jumat (16/02/2026).
Akibat “kebutaan” sengaja atau tidak ini, Pertamina menjatuhkan sanksi skorsing penyaluran Pertalite selama tujuh hari mulai 17 Februari 2026. Jika masih bebal, maka ancaman Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kini membayangi SPBU tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, memberikan klarifikasi dengan menyebut persoalan itu diduga melibatkan oknum pengemudinya. Meski membenarkan kendaraan itu merupakan mobil dinas operasional instansinya, namun ia menegaskan manipulasi pelat nomor bukan atas arahan maupun sepengetahuannya.
Umi menyebut para sopir telah dibekali fasilitas pengisian BBM sesuai regulasi bahkan telah diberikan kartu kredit. Soal sanksi atas dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dan membahasnya dalam rapat internal.
“Yang jelas akan kami evaluasi juga memberikan sanksi,” tutup Umi.
Di sisi lain, pihak SPBU Patung belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Saat ditemui di kantornya, seorang mandor yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi di luar jadwal shiftnya.
“Kami belum dapat memberikan keterangan. Saat kejadian, bukan saya yang bertugas dan operatornya juga sedang libur,” tutupnya singkat.





