Gerbangjatim.com – Nama Kasat Reskrim Polres Tuban dicatut penipu. Pelaku beraksi dengan menggunakan tiga nomor telepon.
Nama Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menghubungi sejumlah pihak.
Tiga nomor ponsel berbeda digunakan pelaku untuk menelepon para pengusaha di wilayah hukum Polres Tuban. Bahkan, sasaran tidak hanya kalangan pelaku usaha, tetapi juga menyasar pejabat tingkat desa.
Dalam aksinya, pelaku berbicara dengan nada meyakinkan dan mengaku sebagai pejabat kepolisian. Setelah membangun kepercayaan korban, mereka diduga mengarah pada permintaan tertentu, termasuk uang.
Menanggapi hal tersebut, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan satu nomor resmi untuk kepentingan dinas. Ia memastikan, pihak kepolisian tidak pernah meminta sesuatu secara pribadi dengan mengatasnamakan jabatan.
“Seluruh urusan dinas kami lakukan melalui satu nomor resmi. Kami tidak melakukan komunikasi pribadi atau permintaan apa pun dengan membawa nama jabatan. Jika ada yang mengaku sebagai Kasat Reskrim dan meminta sesuatu, itu dipastikan bukan dari kami,” tegasnya.
Perwira menengah kelahiran Malang itu mengimbau masyarakat Tuban agar meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga tidak mudah percaya apabila menerima telepon dari pihak yang mengaku aparat, terlebih jika mulai meminta data pribadi, uang, maupun menjanjikan bantuan hukum.
“Jika menemukan panggilan mencurigakan, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tuban. Jangan langsung percaya, apalagi sampai menuruti permintaan. Yang jelas kami tidak pernah menghubungi atau meminta sesuatu dengan mengatasnamakan jabatan kami,” imbaunya.
Hingga kini, Polres Tuban masih mendalami sumber nomor yang digunakan pelaku penipuan. Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan kasus serupa agar pelaku bisa segera ditindak.
Polisi menegaskan, di tengah maraknya modus penipuan digital, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban. Komitmen penindakan pun terus dilakukan untuk menjaga keamanan warga dari berbagai bentuk kejahatan siber maupun penipuan yang meresahkan.





