Tak Mau Kecolongan, Lapas Tuban Gelar Razia Gabungan untuk Pastikan WBP Bersih Narkoba

Petugas Gabungan Geledah Sel Para WBP saat Razia Narkoba Gabungan

Gerbang Tuban – Kasus narkoba hampir tak pernah henti menghiasi berita di berbagai media massa. Ini menunjukkan betapa masih begiti maraknya peredaran barang haram tersebut. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat sejak 1 Januari hingga 17 April 2025 terdapat 13.142 kasus narkotika, terdiri atas 5.386 kasus penyalahgunaan (40,98%) dan 5.325 kasus peredaran gelap (40,51%).

Kasus terbaru yang menghentak adalah yang melibatkan artis Amar Azoni di Rutan Salemba. Terpidana kasus narkoba itu kedapatan masih mengedarkan narkoba di dalam lingkungan Rutan. Saat digeledah di selnya, Amar Zoni dan beberapa napi lain yang terlibat menyimpan narkoba di sela-sela barangnya yang disimpan di dalam sel penjara.

Bacaan Lainnya

Pun hal serupa terjadi saat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pengunjung, pada Kamis (9/10/2025). Peristiwa ini menjadi kejadian yang keempat kalinya di tahun 2025 ini.

Di Lapas Tuban pun pernah kejadian. Pada 2015 silam pernah terjadi kasus 3 narapidana yang yang sedang menjalani masa hukuman ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba pada sesama penguni Lapas.

Pada 2021, sebanyak 4 napi diamankan terlibat peredaran pil dobel L di dalam Lapas. Sat itu, sebanyak 1.028 butir jenis pil doble L dilemparkan oleh seorang dari luar ke dalam Lapas Tuban. Paket itu terjatuh di lapangan olahraga Lapas saat dini hari, dan ketahuan petugas.

Seolah tak mau kecolongan, Lapas Tuban melakukan razia dadakan ke sel-sel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia pada Sabtu (11/10/2025) dini hari itu tentu mengagetkan para penghuni Lapas.

Razia ini sekaligus untuk mengimplementasikan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menindaklanjuti perintah Dirjen Pemasyarakatan guna menyikapi kondisi aktual pada satuan kerja Pemasyarakatan di beberapa wilayah.

Razia gabungan dilaksanakan bersama TNI-Polri bersama petugas Lapas Tuban. Razia dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, dan Kasubbag TU. Razia dilakukan di blok A10, A11, B1, dan B2 dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak-hak WBP.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti kabel, baterai, kaca, paku, dan alat cukur. Seluruh barang temuan telah dicatat dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan. Razia penggeledahan kamar hunian ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah preventif dan pembinaan agar WBP dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan produktif,” ujar Kalapas.

Kalapas menyatakan, Lapas Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, serta berintegritas tinggi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *